UNDANG-UNDANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (UU SPPA) NOMOR 11 TAHUN 2012

Untuk rekan rekan sekalian khususunya rekan PK seluruh Indonesia, Rekan-rekan Penyidik, JPU, Hakim dan Penasehat Hukum, berikut ini link download dari UNDANG-UNDANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (UU SPPA) NOMOR 11 TAHUN 2012 (UU 11 2012) yang menggantikan Undang-undang No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, mari kita pelajari bersama secara seksama meskipun pemberlakuannya masih dua tahun dari sekarang yakni tanggal 30 Juli 2014..
download disini

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.