UNDANG - UNDANG NO.23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak telah memuat tindak pidana yang dapat dikenakan terhadap penegak hukum yang dalam memeriksa perkara anak yang berhadapan dengan hukum melakukan tindak kekerasan atau penyiksaan terhadap anak.

Untuk lebih lanjut tentang Undang-undang Perlindungan Anak, Silakan tekan tombol download dibawah ini !


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.